Hubungan seksual pada usia di bawah 17 tahun diketahui dapat
merangsang tumbuhnya sel kanker pada organ kandungan perempuan, karena
pada rentang usia 12-17 tahun, perubahan sel dalam mulut rahim sedang
aktif sekali.
Perlu diketahui, ketika sel sedang membelah secara
aktif (metaplasi), idealnya tidak terjadi kontaks atau rangsangan apa
pun dari luar, termasuk injus (masuknya) benda asing dalam tubuh
perempuan.
Dengan adanya benda asing, termasuk alat kelamin laki-laki dan sel
sperma, akan mengakibatkan perkembangan sel ke arah yang abnormal.
Apalagi kalau sampai terjadi luka yang mengakibatkan infeksi dalam
rahim.
Sel abnormal dalam mulut rahim itu dapat mengakibatkan kanker mulut
rahim (serviks). Kanker serviks yang menyerang alat kandungan perempuan,
berawal dari mulut rahim dan berisiko menyebar ke vagina hingga keluar
di permukaan.
Selain itu, kanker serviks juga berisiko menyebar ke organ lainnya di
dalam tubuh, misalnya uterus, ovarium, tuba fallopi, ginjal, paru-paru,
lever, tulang hingga otak.
Jika telah mencapai stadium lanjut dan menyebar ke organ tubuh lain,
maka kanker serviks dapat mengakibatkan kematian. Penderita stadium
lanjut umumnya harus mengangkat organ alat kandungan dan kemungkinan
mempunyai anak menjadi tidak mungkin.
Di seluruh dunia, terdapat sekitar 100 jenis strain virus penyebab
kanker serviks, yaitu virus HPV (Human Papilloma Virus). Strain yang
terganas adalah tipe 16 dan 18. Gejala yang sering muncul pada penderita
biasanya timbulnya keputihan yang berbau dan berulang-ulang serta
terjadi pendarahan di bagian kemaluan ketika sedang tidak haid.
Oleh karena itu, dianjurkan agar kaum perempuan menikah setelah
berusia lebih dari 17 tahun dan menerapkan perilaku seksual yang sehat.
Selain itu, perlu juga dilakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya
kanker serviks stadium lanjut, salah satunya dengan melakukan tes pap
(pap smear).
sumber : infi-sehat.com
Kamis, 10 Mei 2012
Seks Usia Muda Sebabkan Risiko Kanker
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar